Tujuan pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, berdasarkan pertimbangan perlu membentuk Undang-Undang tentang Penggunaan Bahan Kimia dan Larangan Penggunaan Bahan Kimia sebagai Senjata KimiaNomor 9 Tahun 2008 |Download
Pembangunan nasional adalah suatu proses yang berkelanjutan yang harus senantiasa tanggap terhadap berbagai dinamika yang terjadi di masyarakat, berdasarkan pertimbangan perlu membentuk Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 11 Tahun 2008 |Download
Informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional, berdasarkan pertimbangan perlu membentuk Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 |Download
Pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam, berdasarkan pertimbangan perlu membentuk Undang-Undang tentang Pengelolaan Sampah Nomor 18 Tahun 2008 |Download