Tulisan Tentang “Pengalaman Praktis dan Inspiratif dalam Penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal di Perguruan Tinggi”

29 November 2016

Terkait dengan berbagai upaya meningkatkan mutu pendidikan tinggi di Indonesia, sebagaimana yang telah diamanatkan Undang-Undang No.12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan dicantumkan dalam Renstra Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi tahun 2015-2019. Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Penjaminan Mutu mengundang Ibu/Bapak/Sdr/i para pelaku dan penggiat mutu pendidikan tinggi untuk mengirimkan artikel singkat maksimal 2.000 kata, yang berisi tentang Pengalaman Praktis dan  Inspiratif dalam Penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal di Perguruan Tinggi masing-masing (pedoman dan teknis penulisan terlampir).

Adapun tema utama artikel yang dapat dipilih sebagai berikut:
1.    Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal di Perguruan Tinggi
2.    Strategi penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal di Perguruan Tinggi.
3.    Penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal di Perguruan Tinggi
4.    Hambatan/kendala yang dihadapi dan penanggulangannya dalam menerapkan Sistem Penjaminan Mutu Internal di Perguruan Tinggi.
5.    Manfaat penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal di Perguruan Tinggi.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan pastisipasi Bapak/Ibu/Sdr/i diucapkan terimakasih.
Unduh:
Data Lampiran Surat

Sumber: http://www.kopertis10.or.id/

 

Read 2616 times